Asuransi Hospital Cash Plan adalah asuransi kesehatan yang berguna untuk melengkapi plan asuransi kesehatan Anda. Hospital cash plan berbeda dengan asuransi kesehatan konvensional yang biasanya berbasis santunan biaya medis atau hospital benefit. Asuransi kesehatan hospital cash plan memberikan santunan harian untuk menggantikan biaya perawatan seperti rawat inap atau tindakan tertentu dari rumah sakit. Namun, santunan hospital cash plan tidak tergantung dari berapa jumlah yang ditagihkan rumah sakit kepada tertanggung, melainkan santunannya sesuai dengan perjanjian yang ada di polis.
Cara Kerja Asuransi Hospital Cash Plan
Seperti yang telah dijelaskan bahwa asuransi hospital cash plan akan memberikan santunan harian kepada tertanggung dengan jumlah sesuai perjanjian yang telah disepakati. Contohnya, jika seorang tertanggung menderita tifus dan harus dirawat di rumah sakit selama 4 hari. Tertanggung memiliki polis asuransi yang menyebutkan bahwa asuransi memberikan tanggungan harian rawat inap sebesar Rp1.000.000 sehari. Maka, setelah tertanggung menyelesaikan administrasi rumah sakit, dia dapat mengajukan klaim kepada pihak asuransi untuk memberikan reimbursement. Sesuai dengan polis, reimbursement yang diberikan untuk rawat inap selama 4 hari di rumah sakit adalah sebesar Rp4.000.000.
Cara kerja klaim dari asuransi kesehatan hospital cash plan ini menggunakan metode reimbursement yang artinya pihak tertanggung harus menanggung terlebih dahulu biaya rumah sakit sebelum dapat mengajukan klaim. Cara mengajukan klaimnya adalah dengan menyiapkan dokumen-dokumen yang diperlukan seperti identitas dan bukti kwitansi pembayaran biaya rumah sakit. Lalu, hubungi pihak asuransi dan lakukan pengajuan klaim untuk reimbursement.
Uang tunai yang diperoleh dari Hospital Cash Plan akan sangat bermanfaat dalam meringankan beban rawat inap. Kabar baiknya, Anda masih bisa mengajukan klaim ke penyedia asuransi lain, seperti BPJS, meskipun biayanya ditanggung oleh Hospital Cash Plan. Karena, seperti yang telah disebutkan sebelumnya, hal yang diperlukan untuk melakukan pencairan dana hospital cash plan adalah kwitansi pembayaran rumah sakit dan data diri Anda.
Manfaat Asuransi Kesehatan Hospital Cash Plan
Tentunya, setiap asuransi memiliki manfaat dan kelebihannya masing-masing. Untuk itu, kami akan membahas tentang apa saja manfaat yang didapat dari asuransi kesehatan hospital cash plan bagi para tertanggung dan pemegang polis. Berikut ini adalah manfaat-manfaat dari asuransi hospital cash plan:
- Asuransi kesehatan hospital cash plan dapat menjadi pelengkap bagi asuransi kesehatan Anda. Asuransi hospital cash plan mendukung sistem double claim sehingga meskipun asuransi kesehatan Anda yang lain telah menanggung biaya rumah sakit, Anda tetap bisa mengajukan klaim untuk mendapatkan santunan dari asuransi hospital cash plan Anda.
- Dapat melengkapi asuransi BPJS Anda sehingga biaya-biaya lain yang tidak ditanggung oleh BPJS dapat dibayar dengan santunan uang tunai dari asuransi hospital cash plan.
- Dapat dijadikan pengganti penghasilan sementara ketika Anda sakit. Hospital cash plan memberikan uang santunan secara tunai sehingga uang tersebut dapat untuk Anda gunakan untuk biaya hidup.
- Besarnya jumlah tanggungan sesuai dengan perjanjian yang telah disepakati di dalam polis. Hal ini memberikan Anda jaminan untuk mendapatkan santunan dengan jumlah tertentu terlepas dari biaya rumah sakit yang ditagihkan kepada Anda.
- Uang santunan bebas Anda gunakan. Karena asuransi kesehatan hospital cash plan sifatnya santunan uang tunai, Anda bebas menggunakan uang tersebut sesuai dengan kebutuhan Anda. Bila biaya rumah sakit telah ditanggung oleh BPJS, maka Anda bisa menggunakan uang santunan tersebut untuk kebutuhan lain seperti biaya hidup maupun obat-obatan dan vitamin penunjang.